Sabtu, Februari 21, 2009

Alfie Patten, Bocah 13 Tahun yang sudah menjadi Seorang Ayah


Koran terbitan Inggris 'The Sun', Jumat (13/2), memberitakan bahwa seorang bocah berusia 13 tahun di negeri itu telah menjadi seorang ayah, setelah Chantelle Steadman pacarnya yang berusia 15 tahun melahirkan bayi perempuan yang diberi nama Maisie Roxanne di Rumah Sakit Eastbourne, East Sussex, Inggris..

Bagaimana Bocah ini menghidupi anaknya???
"Saya kira bagus memiliki seorang bayi. Saya tidak memikirkan bagaimana kami mengusahakan kelahiran itu. Saya juga tidak memiliki uang, tapi ayah saya terkadang memberikan 10 poundsterling (USD21)," kata Alfie.
“Saya juga tidak tahu caranya menjadi ayah. Tapi saya yakin kok bisa jadi ayah yang baik dan merawat anak itu,” katanya yakin.
Alfie berusaha menunjukkan tanggung jawabnya sebagai ayah dengan menjadi orang pertama yang menggendong bayi berbobot 3,5 kg itu.

Chantelle tahu dirinya hamil saat memeriksakan diri ke dokter dengan keluhan sakit perut. “Saya diantar Alfie. Dokternya tanya apakah kami berhubungan seks. Saya lalu dites kehamilan. Saya menangis waktu dokter bilang saya positif hamil,” cerita remaja bongsor itu.

Chantelle mengaku takut memberitahu ibunya. “Saya pikir Mama bakal membunuh saya.”
Chantelle kini membawa Maisie ke rumah ibunya di sebuah rumah di Eastbourne. Di rumah itu ia tinggal bersama orangtuanya, Penny dan Steve, serta lima saudara laki-lakinya. Karena Steve menganggur, mereka hidup dari tunjangan pemerintah.

Bisa dibayangkan sudah seberapa parah kenakalan remaja jaman sekarang, seorang bocah yang baru berusia 12 tahun sudah mengenal sex bebas yang akhirnya berujung menjadi seorang ayah diusianya yang baru 13 tahun???? Wow......
Yang jadi pertanyaan, kenapa seorang bocah yang masih berusia 12 tahun sudah mengenal sex????
Apakah tradisi, faktor pergaulan, kurangnya perhatian orang tua, informasi tentang sex yang semakin banyak dan semakin mudah diperoleh?????

Nggak usah terlalu jauh mencari jawabannya di negara non-islam?
Kita cari jawabannya di negara kita saja, negara yang dikenal sebagai negara dengan penduduk yang beragama Islam terbesar di dunia.

Sebagai negara yang menomorsatukan agama dan nilai-nilai moral, hubungan sex yang terjadi di luar pernikahan adalah sebuah pelanggaran norma sosial dan agama. Masyarakat memberikan kecaman dan sanksi keras kepada setiap pelaku yang terbukti melakukan sex di luar nikah (perzinahan).

Namun nilai-nilai moralitas dan sopan santun yang mengemuka di setiap hubungan antar masyarakat Indonesia menemui sebuah realita, bahwa semakin banyaknya pola hubungan sex diluar nikah yang dilakukan sebagian masyarakat itu sendiri. Istilah MBA (married before accident), sebuah istilah plesetan terhadap sepasang muda-mudi yang kawin karena pasangan perempuannya hamil duluan menjadi sebuah ungkapan terkenal sejak era 90-an. Tindakan orang tua pasangan diluar nikah tersebut selain berusaha menutupi dengan cara melakukan pernikahan mendadak, kadang mengambil keputusan pemaksaan aborsi bagi anak-anaknya yang telanjur hamil.

Tingkat aborsi di Indonesia, secara data dan fakta cukup tinggi. Tidak hanya berupa pemaksaan dari Orang Tua yang merasa malu akibat perbuatan anak-anaknya, kadang kala aborsi ditempuh karena kesadaran pasangan-pasangan muda yang belum menikah dan mengambil jalan pintas demi menghindari stigma negatif masyarakat. Pasangan lelaki sering terbukti melakukan pemaksaan disertai ancaman terhadap pasangan perempuannya yang terbukti hamil akibat hubungan badan yang mereka lakukan. Selain itu, pihak perempuan kerap menjadi korban cemoohan masyarakat, karena di Indonesia, kedudukan kaum perempuan sangat disimbolkan sebagai sesuatu yang tidak boleh berbuat salah dan diberi beban tanggung jawab sebagai tiang moral keluarga.

Namun, ancaman sanksi sosial dan moral dari masyarakat tidak cukup membendung hasrat seksual yang bergejolak di kalangan anak muda, pelajar dan mahasiswa. Tentu saja selain faktor umur, hormon dan kesempatan, anak muda Indonesia dicekoki berbagai macam tayangan sex dan pornografi lewat VCD-VCD film porno dan berbagai macam godaan sex yang dapat mudah di akses lewat internet atau dunia nyata. Sebuah penelitian pernah dibukukan yang menyoroti fenomena “Sex di kost-kostan mahasiswa”. Terlepas dari data dan fakta yang dibeberkan buku tersebut, terdapat sebuah gejala yang tidak dapat ditutupi : Anak Muda Indonesia, mulai senang melakukan hubungan sex bebas!

Fenomena hubungan sex bebas di Indonesia akhirnya menghasilkan rekaman video yang menggemparkan. Sebuah rekaman video yang berjudul “Bandung Lautan Asmara”, 2001, menandai sebuah era kebebasan yang kebablasan. Adegan sex sepasang mahasiswa yang berasal dari kota Bandung, mencerminkan pola-pola hubungan anak muda di masa kini.

Anak muda di Indonesia sekarang menghadapi masalah besar, mereka tidak lagi menjadi penikmat film-film porno, tetapi berubah menjadi pembuat film porno itu sendiri.

Sudah sedemikian parahkah dunia ini?
Sebagai seorang muslim (walaupun sekedar tau ilmu agama) tentunya kita tau bahwa free sex termasuk perbuatan Zina dan Zina tergolong dalam perbuatan dosa besar.. sebagaimana dalam Firman Allah:

"Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa : 32]

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Dari Abi Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak akan berzina seorang yang berzina ketika dia berzina padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan meminum khamr ketika dia meminumnya padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan mencuri ketika dia mencuri padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan merampas barang yang manusia (orang banyak) melihat kepadanya dengan mata-mata mereka ketika dia merampas barang tersebut pada dia seorang mukmin” [Hadits shahih riwayat Bukhari no. 2475, 5578, 6772, 6810 dan Muslim 1/54-55]

“Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong” [Hadits shahih riwayat Muslim 1/72 dari jalan Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti diatas]

Di antara akibat buruk dan bahaya tersebut adalah :

  • Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni berkurangnya agama si penzina, hilangnya sikap wara’ (menjaga diri dari dosa), buruk keperibadian dan hilangnya rasa cemburu.
  • Zina membunuh rasa malu, padahal dalam Islam malu merupakan suatu hal yang amat diambil berat dan perhiasan yang sangat indah khasnya bagi wanita.
  • Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
  • Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
  • Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
  • Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Allah mahupun sesama manusia.
  • Allah akan mencampakkan sifat liar di hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terkawal.
  • Pezina akan dipandang oleh manusia dengan pandangan mual dan tidak percaya.
  • Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dihidu oleh orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya.
  • Kesempitan hati dan dada selalu meliputi para pezina. Apa yang ia dapati dalam kehidupan ini adalah sebalik dari apa yang diingininya. Ini adalah kerana, orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara bermaksiat kepada Allah maka Allah akan memberikan yang sebaliknya dari apa yang dia inginkan, dan Allah tidak menjadikan maksiat sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan.
  • Penzina telah mengharamkan dirinya untuk mendapat bidadari yang jelita di syurga kelak.
  • Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim, derhaka kepada orang tua, pekerjaan haram, berbuat zalim, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan boleh membawa kepada pertumpahan darah dan sihir serta dosa-dosa besar yang lain. Zina biasanya berkait dengan dosa dan maksiat yang lain sebelum atau bila berlakunya dan selepas itu biasanya akan melahirkan kemaksiatan yang lain pula.
  • Zina menghilangkan harga diri pelakunya dan merosakkan masa depannya di samping meninggalkan aib yang berpanjangan bukan sahaja kepada pelakunya malah kepada seluruh keluarganya.
  • Aib yang dicontengkan kepada pelaku zina lebih membekas dan mendalam daripada asakan akidah kafir, misalnya, kerana orang kafir yang memeluk Islam selesailah persoalannya, namun dosa zina akan benar-benar membekas dalam jiwa kerana walaupun akhirnya pelaku zina itu bertaubat dan membersihkan diri dia akan masih merasa berbeza dengan orang yang tidak pernah melakukannya.
  • Jika wanita yang berzina hamil dan untuk menutupi aibnya ia mengugurkan kandungannya itu maka dia telah berzina dan juga telah membunuh jiwa yang tidak berdosa . Jika dia ialah seorang wanita yang telah bersuami dan melakukan kecurangan sehingga hamil dan membiarkan anak itu lahir maka dia telah memasukkan orang asing dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka tanpa disedari siapa dia sebenarnya. Amat mengerikan, naudzubillah min dzalik.
  • Perzinaan akan melahirkan generasi individu-individu yang tidak ada asal keturunan (nasab). Di mata masyarakat mereka tidak memiliki status sosial yang jelas.
  • Pezina laki-laki bererti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita.
  • Zina dapat menyemai permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya.
  • Perzinaan sangat mempengaruhi jiwa kaum keluarganya di mana mereka akan merasa jatuh martabat di mata masyarakat, sehingga kadang-kadang menyebabkan mereka tidak berani untuk mengangkat muka di hadapan orang lain.
  • Perzinaan menyebabkan menularnya penyakit-penyakit berbahaya seperti aids, siphilis, dan gonorhea atau kencing bernanah.
  • Perzinaan menjadikan sebab hancurnya suatu masyarakat yakni mereka semua akan dimusnahkan oleh Allah akibat dosa zina yang tersebar dan yang dilakukan secara terang-terangan.

HUKUMAN ZINA
  • Pertama, hukuman mati secara hina (rejam) bagi pezina kemudian diringankan (bagi yang belum nikah) dengan dua jenis hukuman, hukuman fizikal yakni dirotan seratus kali dan hukuman mental dengan diasingkan selama satu tahun.
  • Kedua, Allah secara khusus menyebutkan larangan merasa kasihan terhadap penzina. Umumnya sifat kasihan adalah diharuskankan bahkan Allah itu Maha Pengasih namun rasa kasihan ini tidak boleh sehingga menghalang dari menjalankan syariat Allah. Hal ini ditekankan kerana orang biasanya lebih kasihan kepada penzina daripada pencuri, perompak, pemabuk dan sebagainya. Di samping itu penzinaan boleh dilakukan oleh siapa sahaja termasuk orang kelas atasan yang mempunyai kedudukan tinggi yang menyebabkan orang yang menjalankan hukuman merasa enggan dan kasihan untuk menjalankan hukuman.
  • Ketiga, Allah memerintahkan agar pelaksanaan hukuman zina disaksikan oleh orang-orang mukmin dengan maksud menjadi pengajaran dan memberikan kesan positif bagi kebaikan umat.
Semoga tulisan ini dapat menggugah hati kita dan mengingatkan kita tentang bahaya Zina dan dapat menghindarkan diri dari perbuatan Zina.. Amin..
Alfie Patten, Bocah 13 Tahun yang sudah menjadi Seorang AyahSocialTwist Tell-a-Friend

Tidak ada komentar:

Posting Komentar